Joy Tobing Ditantang Buktikan Perselingkuhan SuaminyaWartawan melaporkan kuat Wartakotalive.com
div, Irwan Kintoko Heribertus Apocalypse
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta ââstrong> - Salah satu alasan Joy Tobing (33) berkisar gugatan cerai terhadap Sinambela Pengadilan Distrik Daniel (PN) Jakarta Selatan diduga perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Daniel mengatakan ia tidak keberatan ketika ia mendengar berita itu. Tapi Gomgom Hutagalung pengacara Daniel meminta Joy adalah tuduhan bahwa saksi dan bukti yang diajukan, dan Pengadilan. "Jika terdakwa (Daniel dengan Deborah, istri mantan mendamaikan), harus ada saksi dan bukti," kata Gomgom Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/08/2013). Jika proses ini berlanjut, Daniel tidak datang karena sakit mata. Gomgom mengatakan petisi perceraian diterima Daniel Joy ingin memisahkan karena ada perbedaan dengan kliennya. "Hal ini juga disebutkan, ada ringan tangan, ya, tapi itu harus dibuktikan di pengadilan," kata Gomgom. Dalam
Gomgom membantah semua tuduhan yang dilontarkan terhadap Daniel Joy cenderung itu. "Daniel mengatakan tidak benar semua," kata Gomgom juga menolak tuduhan bahwa kliennya sekarang tinggal kembali di rumah dengan Deborah. (Anak-anak)
0 comments:
Post a Comment